ISLAM adalah agama dakwah, yakni agama yang harus disebarkan kepada seluruh umat manusia. Umat ISLAM bukan saja berkewajiban meyakini, memahami dan melaksanakan ajaran ISLAM, melainkan harus menyampaikan (tabligh) atau mendakwahkan atau menyampaikan kebenaran ISLAM terhadap orang lain.
Hal itu antara lain diisyaratkan dalam QS. Al-Ashr:1-3, “Demi Masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran”.
Dalam Ayat tersebut ditegaskan, iman dan amal saleh harus pula disertai dengan “saling menasehati” yang dalam konteks ini adalah dakwah menyeru atau mengajak orang lain kepada jalan ALLAH atau kebenaran ISLAM.
Kesadaran akan kewajiban harus ada pada diri setiap muslim. Berdakwah sama wajibnya dengan ibadah ritual seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Umat ISLAM (para pemeluk agama ISLAM) digelari ALLAH SWT sebagai umat pilihan, sebaik-baiknya umat (khairu ummah), yang mengemban tugas ‘amar ma’rup nahyi munkar – mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran (QS : 3 :110). Jadi aktivitas dakwah harus menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim.
“Serulah oleh kalian (ummat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik…” (QS : An-Nahl:125) sumber : USWAH & PUSDAI JABAR