20070721153750, Dibaca : 309 Kali
Share
Cianjur, Pakuan.- Ongkos angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Cianjur, dalam waktu dekat ini akan dinaikan. Kepastian kenaikan tarif tsb sesuai hasil rapat badan koordinasi lalu lintas daerah (Bakorlantasda) Cianjur, dengan pengurus organisasi angkutan umum daerah (Organda) yang berlangsung di Setwilda Cianjur belum lama ini. "Kami termasuk salah seorang peserta rapat tentang rencana kenaikan tarif Angkot tsb, dan semuanya setuju jika tarif kendaraan penumpang umum itu dinaikkan. Kemungkinan tarif baru itu tidak akan lama lagi diberlakukan," ucap sumber Pakuan Jumat (14/7), pekan lalu. Menurut sumber itu, pelaksanaan rapat Bakorlantasda dengan Organda itu terwujud, karena para pengusaha angkutan dan sopir Angkot di Kabupaten Cianjur mendesak agar Bupati atau Pemda Cianjur menaikkan tarif yang selama ini diberlakukan. "Kalau tidak dinaikan, para pengusaha sangat kewalahan karena harga-harga onderdil kendaraan sudah lebih dulu naik. Begitu pula Bakorlantasda sendiri sangat memandang perlu untuk menaikan tarif angkutan umum di daerahnya itu," ujar sumber tsb kepada Pakuan. Terdorongnya tim Bakorlantasda untuk menyelenggarakan rapat dan membahas rencana kenaikan tarif itu, setelah banyaknya aksi unjuk rasa para sopir angkutan umum trayek Cianjur-Cibeber belum lama ini. Para sopir yang melakukan aksi unjuk rasa itu, selain tingginya harga-harga onderdil juga selama ini mereka katanya sering dipungli oleh oknum-oknum tertentu dan sejumlah calo yang seenaknya saja meminta uang palak dari para sopir. Paling lambat Agustus Menanggapi rencana kenaikan tarif Angkot tsb, Kepala Cabang (Kacab) DLLAJ Cianjur, H. Moch. Romli ketika dihubungi Pakuan di ruang kerjanya, membenarkan tentang rencana kenaikan tarif angkutan umum di Kab. Cianjur. "Rencana kenaikan tarif selain sudah disetujui Bakorlantasda, juga katanya tinggal menunggu persetujuan DPRD yang nantinya ditetapkan Bupati. Kemungkinan tarif tsb akan diberlakukan paling lambat Agustus mendatang," kata Romli. Menurut Romli, khusus untuk angkutan umum Cianjur-Sukanagara, Pagelaran, Kadupandak, Tanggeung, dan Agrabinta tidak perlu dinaikkan lagi. Karena selama ini hampir seluruh angkutan umum ke daerah itu memungut ongkos dari para penumpang di atas ketentuan. "Rata-rata kelebihnya mencapai Rp 500,00 dari tarif yang sudah ditetapkan. Bahkan untuk jurusan Cianjur-Cidaun, kelebihannya Rp 1.500,00/penumpang. Karenanya penetapan tarif baru itu nantinya tidak akan berlaku untuk semua angkutan umum jurusan ke sana, kata Romli. Sedangkan khusus bagi angkutan kota (Angkot), kata Romli yang saat ini berlaku sesuai SK Bupati Rp 400,00/orang dan bagi anak sekolah Rp 200,00/orang. Tapi kenyataan di lapangan, para penumpang suka membayar Rp 500,00. "Karenanya ongkos Angkot akan ditetapkan besarnya Rp 500,00/orang, atau naik Rp 100,00 dari tarif sebelumnya. Dan bagi anak sekolah dari Rp 200,00/orang akan dinaikkan menjadi Rp 300,00," katanya. Diakui Romli meski tarip angkutan umum di wilayah kerjanya itu belum dinaikkan, tapi para sopir dan kernet di berbagai jurusan/trayek pada umumnya sudah lebih dahulu menaikan tarifnya. "Terhadap para sopir dan kernet yang nakal itu tidak dikenakan sanksi, karena tidak ada keluhan dari masyarakat. Jika ada keluhan atau pengaduan, kernet atau sopir tsb pasti akan ditegur dan diberi sanksi," kata Romli. [Rm]