E. Lokasi Pengurusan Sekretariat Pelayanan Perijinan Satu Atap��� Jl.Siti Jenab No.31 Tel.(0263) 261892-261896 Pes 210 (Komplek PEMKAB) Cianjur ===================== Lihat di : http://www.cianjur.go.id/content/ isi_menu_perijinan.php
?modul=isi_perijinan&ijinID=4 Maksudnya apa? Apa di kabupaten cianjur sudah ada perijinan SATU ATAP. Kalau memang sudah Ada; hebat cianjur sudah bisa membangun SIMTAPNYA. Tapi Waktu Buat Ijin Kartu Kuning Saja Saya masih di LEPAR sana Lempar Sini. Jangan2 Perjininan SATU atap Namanya Doang. Setahu Saya Yang namanya Perijinan Satu atap Bukan Berarti Harus Ada di Satu ATAP atau satu Lokasi; Tetapi Systemnya yang sudah Mendukung dan dengan memngunakan Database yang sama (satu database) Masalah Tempat Tidak Bermasalah; Yang penting sesama kantor saling ter KONEKSI dengan Jaringan Backbone (server) Apakah Pelayanan Satu Atap di Cianjur sudah Seperti INi.....????